Politik

Tanggapi Aksi Demo KBRS, Agustin Poliana Singgung Sikap Mundurnya Fatchul Muid

26
×

Tanggapi Aksi Demo KBRS, Agustin Poliana Singgung Sikap Mundurnya Fatchul Muid

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Wakil Ketua Pansus Raperda Perubahan Nama Jalan, Agustin Poliana tidak sepakat jika rekomendasi Pansus menghilangkan tetenger (tanda) yang berkonotasi mengesampingkan sejarah yang terjadi di jalan Gunungsari dan Dinoyo.

Menurut politisi perempuan PDIP ini, perubahan nama jalan di Gunungsari itu hanya sebagian, tidak sampai pertigaan Kodam, tetapi sampai pertigaan rolag saja.

“Itupun nama jalan Gunungsari juga tetap disematkan pada ruas jalan tak bernama disisi utara sungai, artinya tetenger (tanda) itu masih ada, bukan dihilangkan,” Agustin Poliana yang juga Ketua DPRD Surabaya ini.

Disinggung soal mundurnya Fatchul Muid sebagai Ketua Pansus Raperda Perubahan nama Jalan, Agustin menjawab jika sikap yang dilakukan itu terlambat. Harusnya sikap itu dilakukan sejak awal.

“Kerja Pansus kan sudah selesai, artinya seluruh anggota Pansus telah melaksanakan tugas yang di dalamnya ada konsekuensi penggunaan anggaran APBD untuk kunjungan kerja, harusnya pak Fatchul Muid mundur sejak awal sebelum semua tahapan itu dilalui,” kritiknya.

Bahkan Agustin juga membenarkan jika anggaran untuk kunjungan kerja yang digunakan Fatchul Muid nilainya lebih besar dari seluruh anggota lainnya. “Ya iyalah, kan dia statusnya Ketua,” jawabnya singkat.

Namun Agustin menjawab dengan tertawaan kecil ketika disinggung soal apakah Fatchul Muid berkewajiban mengembalikan dana untuk kunjungan kerja setelah menyatakan dirinya mundur dari posisi ketua.

Dikonfirmasi media ini, Fatchul Muid mengatakan jika dirinya mundur dari jabatan ketua Pansus bukan mundur dari keanggotaan Pansus.

“Kami Pansus sudah berproses dan sudah melakukan kewajibannya, dan hasilnya 11 setuju dan 1 tidak setuju. Dalam berproses, diakhir masa tugas pansus, saya mundur sebagai ketua pansus tersebut,” tuturnya.

“Mundurnya saya sebagai ketua pansus adalah bagian dari hasil kerja pansus, jadi tidak ada istilah mengembalikan anggaran pansus karena kewajiban pansus konkrit dan sudah dijalankan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *