Politik

Terkait Stadion GBT Surabaya, DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Realisasikan JLLB

16
×

Terkait Stadion GBT Surabaya, DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Realisasikan JLLB

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Surabaya telah memiliki stadion yang megah yakni Stadion Gelora Bung Tomo yang berlokasi di Benowo Surabaya Barat. Namun ironinya, beberapa kali penyelenggaraan pertandingan sepak bola di lokasi ini selalu berakhir dengan kekecewaan penonton dan masyarakat di wilayah Surabaya barat.

Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan jika stadion GBT memang belum layak disebut setara dengan stadion lain yang bertaraf internasional, karena sarana dan prasarannya memang belum memadai.

“Sampai saat ini akses jalan masuknya hanya dua, dari Romokalisari dan Benowo, jika keduanya telah penuh penonton dan kendaraannya, maka akan terjadi kemacetan akut yang tidak akan pernah bisa terurai, maka harus segera dibangun akses jalan masuk alternatif,” ucapnya. Senin (11/2/2017)

Untuk itu, menurut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri, diperlukan kebijakan dari Panpel agar menjual karcis sesuai kapasitas penonton yang bisa ditampung. Atau Pemkot sebagai pemilik dan yang menyewakan memasukkan klausal pembatasan jumlah karcis dan penonton.

“Kapasitas yang bisa ditampung 50-55 ribu penonton, maka seharusnya jangan sampai menjual karcis sebanyak itu karena masih harus dikurangi dengan jumlah kursi untuk undangan dll, atau Pemkot Surabaya sebagai pemilik memasukkan soal itu sebagai prasyarat penyewaan,” tambahnya.

Sebenarnya, masih Cak Ipuk, soal akses jalan masuk alternatif atau tambahan sudah menjadi wacana di pemkot Surabaya, bahkan kabarnya sudah ditahap perencanaan, yakni dibangunnya Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB). Namun keseriusan Pemkot masih perlu dipertanyakan.

“Pembangunan JLLB ini akan membantu semua pihak, terutama masyarakat sekitar yang selama ini selalu terdampak penyelenggaraan pertandingan sepak bola di tempat itu, kan tidak semua masyarakat menjadi pecinta bola, sementara akses jalan itu menjadi satu-satunya yang dilewati,” tandasnya.

Terkait persoalan ini, Kadispora Kota Surabaya Afgani Wardhana tidak bersedia memberikan keterangan apapun. “Mas muuuuhun maaf ya sementara saya belum bisa menjelaskan terkait GBT …sekali lagi mohon maaf,” jawabnya saat dihubungi media ini. Minggu (10/12/2017)

Untuk diketahui, Stadion yang sudah direncanakan sejak tahun 1990-an itu diresmikan pada Jumat, 6 Agustus 2010 oleh Walikota Surabaya, Bambang DH. Pada tahap awal stadion Gelora Bung Tomo dibangun di atas lahan seluas 20 ha. Namun untuk pengembangan, stadion ini telah diplot menempati areal seluas 100 ha.

Untuk tahap pertama, yang telah selesai dibangun terdiri dari tiga bangunan utama. Rinciannya bangunan Stadion Bung Tomo yang berkapasitas 55.000 orang menghabiskan anggaran Rp 440 milyar, Stadion Indoor berkapasitas 10 ribu orang dengan anggaran pembangunan Rp 63 milyar dan masjid berkapasitas 800 orang dibangun dengan biaya Rp 3 milyar. Menurut rencana Stadion Bung Tomo baru selesai secara total pada tahun 2020.

Pembangunan stadion yang kala itu disebut Surabaya Sport Center (SSC) sebenarnya sudah digagas sejak Walikota Poernomo Kasidi. Namun dalam perjalanannya sarat kontroversi. Bahkan sejumlah pejabat sempat diperiksa Bakorstansda. Kini, saat Pemkot Surabaya dipimpin Bambang DH, rencana spektakuler ini mulai terwujud tanpa banyak gejolak.

Apalagi Stadion Bung Tomo ini ternyata dirancang menjadi stadion bertaraf internasional, sehingga beberapa material pendukung sengaja didatangkan langsung dari luar negeri. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *