HukrimJatim Raya

Unit Reskrim Polsek Wates Kediri Ringkus Pelaku Judi Togel

22
×

Unit Reskrim Polsek Wates Kediri Ringkus Pelaku Judi Togel

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Sumali (61) Warga Rt 26/Rw 05, Dusun Sukorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, diringkus Unit Reskrim Polsek Wates karena kedapatan menjadi pengecer judi jenis togel.

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah beserta HP milik pelaku.

“Dari tangan Sumali diamankan uang recehan sebesar Rp 3.25000 beserta 1 buah Hp merek Nokia Warna hitam,dan 2 lembar kertas rekapan togel,” terang Aipda Agung Sulistiyono Kasi Humas Polsek. Jumat (22/10/2021)

Menurut Kasi Humas, pelaku diamankan saat berada di rumahnya

“Dan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan di Polsek Wates Polres Kediri,” tutur Aipda Agung Sulistiyono kepada reporter media ini.

Dia juga menceritakan, jika kronologi penangkapannya berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut ada transaksi judi togel.

Atas dasar ini lah, petugas bergerak cepat untuk menindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, benar adanya dan pelaku pun langsung diamankan

“Akibat Perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian yang mana ancaman hukumannya 10 tahun Penjara,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *