Jatim Raya

Gunakan Alat Berat, Satpol-PP Sidoarjo Bongkar Bangunan Liar di Desa Siwalan Panji

80
×

Gunakan Alat Berat, Satpol-PP Sidoarjo Bongkar Bangunan Liar di Desa Siwalan Panji

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Akhirnya, aparat Satpol-PP Sidoarjo membongkar paksa dengan mengerahkan alat berat terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran Desa Siwalan Panji. Selasa (25/6) kemarin.

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan, karena penghuni tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Namun situasi di lapangan berjalan lancar dan terlihat kondusif, karena tidak ada tanda-tanda perlawanan.

Kepada media ini, salahsatu petugas Satpol di lokasi mengatakan jika pihaknya dengan terpaksa menggunakan alat berat untuk membongkar Bangli, karena ada beton di fondasi Bangli itu.

“Untungnya pemilik Bangli sudah memindahkan seluruh aset Warkop di lahan seberangnya,” terangnya saat berada di lokasi.

Akibat penggunaan alat berat ini, akses jalan ditutup sementara dan kendaraan yang lewat terpaksa dialihkan ke lahan parkir Ruko Buduran

Terkait tindakan tegas ini, Kasatpol PP Sidoarjo, Widyantoro menegaskan jika pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap Bangli, apalagi yang berdiri di atas saluran.

“Tanpa pandang bulu siapapun pemiliknya. Pokoknya siapa yang melanggar saya tertibkan,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP juga membongkar puluhan Bangli di Jl Raya Candi, yang mayoritas dibangun semi permanen dengan dinding tembok. Sehingga saluran air sepanjang jalan itu tidak lagi terlihat karena tertutup Bangli.

Sesuai SOP, semua tindakan yang dilakukan aparat Satpol PP selalu didahului dengan pengiriman surat peringatan yang isinya memberikan dua pilihan, yakni membongkar sendiri atau aparat penegak Perda yang membongkar. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *