Jatim Raya

Edarkan dan Simpan Ribuan Butir Pil Koplo, 6 Warga Kediri Diciduk Polisi

24
×

Edarkan dan Simpan Ribuan Butir Pil Koplo, 6 Warga Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Diketahui edarkan narkoba jenis pil double L, enam pria dewasa digelandang Satreskoba Polres Kediri.

Berikut adalah nama-nama pelaku yang berhasil diamankan,

1. Ertin Andriantok bin Suwito (21) Warga Jln Imam bonjol Rt 001 Rw 001 Ds.Gedangsewu Kec. Pare Kab. Kediri. dengan barang bukti 1000 butir Pil Doubel L, dan1 buah Hp merek asus

2. Agung Prasetia Alias Napi bin Ngateman (27) Warga Jln Supriadi Rt 001 Rw 002 Ds. Gedangsewu Kec. Pare Kab. Kediri dengan barang bukti 50 butir pil Doubel L,1 buah Hp merek Samsung

3. Wahyu Pujiono Alias Peyok bin Kemis (25) dan Chorul Anwar Alias Irul bin Sukadi (30) Warga Jln Biliton Rt 003 Rw 003 Ds. Gedangsewu Kec. Pare Kab. Kediri.dengan barang bukti 74 butir Pil Doubel L 1 buah Hp merek Nokia dan Samsung Warna putih

4. Kriswanto Alias Gundul bin Kosim (23) Warga Jln Imam bonjol Rt 001 Rw 002 Ds. Gedangsewu Kec. Pare Kab. Kediri.dengan barang bukti 60 butir pil Doubel L

5. Purwanto Alis Begeg bin Subandi (33) Dsn Jongbiru Rt 018 Rw 014 Ds Jongbiru Kec. Gampengrejo Kab. Kediri.dengan barang bukti 231 butir pil jenis LL 1 buah HP merk Polytron .

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin SH MH mengatakan, ke enam pelaku ini ditangkap saat berada di rumahnya, dan kini posisinya telah dijebloskan ke tahanan Mako Polres Kediri

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dia Kita jerat UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 196 Sub Pasal 197 yang mana ancaman Hukumanya 12 tahun Penjara,” Ujarnya pepada Suarapubliknews.net. Kamis (27/12/2017)

Sementara menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, tertangkapnya pelaku ini merupakan tindaklanjut informasi dari masyarakat, dengan barang bukti ribuan pil Doubel L.

Tindakan ini adalah salah satu upaya cipta kondisi jelang Tahun Baru, agar benar benar steril dari peredaran narkoba.

“Kami akan tangkap siapa saja yang mengedarkan Narkoba di Wilayah terotorial Hukum Polres Kediri,” tegas Kasubag Humas. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *