Jatim Raya

Kasus LMDH Satak Dituding Jalan Ditempat, Ini Penjelasan Kanit Tipikor Polres Kediri

14
×

Kasus LMDH Satak Dituding Jalan Ditempat, Ini Penjelasan Kanit Tipikor Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Kanit Tipikor Polres Kediri Ipda Agus Prasetyo menjelaskan bahwa kasus LMDH Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri masi berjalan, namun pihaknya masih terkendala soal kurangya keterangan saksi dan juga beberapa data yang belum terpenuhi.

“Keterangan saksi masih kurang karena warga hanya memberikan namanya saja namun alamatnya tidak jelas,” Ujar Ipda Agus saat di temui media ini di ruangan kerjanya. Rabu (9/5/2018)

Lebih lanjut Kata Ipda Agus mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu data dan penjelasan dari Perhutani (KPH) Kediri terkait aturan Hukumya, yakni tentang dana sharing dan aturan LMDH.

“Yang jelas kami bekerja bersama Anggota saya sudah sesuai aturan dan buktinya surat panggilan juga suda kita layangkan,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya sekitar 50 orang perwakilan dari Warga Masyarakat Desa Satak mendatangi Polres Kediri untuk mempertanyakan kejelasan kasus LMDH Desa Satak yang kasus sedang di tangani oleh Unit Tipikor Polres Kediri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *