Jatim Raya

KPU Jatim Fasilitasi Pengungsi Syiah Untuk jadi Pemilih di Pilgub 2018

15
×

KPU Jatim Fasilitasi Pengungsi Syiah Untuk jadi Pemilih di Pilgub 2018

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Bertempat di Hotel Premier Palace, Sidoarjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk media soal pemungutan dan perhitungan suara Pilgub Jatim 2018

Acara ini secara khusus digelar terkait hak pilih kelompok warga Syiah yang saat ini masih menjadi pengungsi .

Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, bahwa pengungsi Syiah tetap bisa memberikan hak suaranya dari tempat pengungsian.

“Pemungutan suara untuk warga pengungsi syiah sejumlah 253 pengungsi akan kita laksanakan di tempat pengungsian, di Jemundo,” ujarnya.

Menurut Cak Anam- sapaan akrab Choirul Anam, jika sebelumnya dilakukan di Sampang, untuk tahun ini KPU Jatim akan meberikan fasilitas dua tempat pemungutan suara (TPS).

“Kenapa dua TPS karena 253 pengungsi tersebut, terdiri dari dua desa, dua kecamatan,” jelas Choirul Anam.

Jadi, kata Cak Anam, di sana ada TPS 25 Desa Buluran, Kecamatan Karangpena itu ada 124 pemilih, terdiri dari laki-laki 62 dan perempuan 62. Sedangkan satunya TPS 9 Desa Karanggayam Kecamatan Omben. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *