Jatim Raya

PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya Masuk Masa Transisi Menuju ‘New Normal Life’

12
×

PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya Masuk Masa Transisi Menuju ‘New Normal Life’

Sebarkan artikel ini

MALANG (Suarapubliknews) – PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang. Dan bersiap pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim,  Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya.

Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).

“Keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang. “Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin  setelah PSBB,” katanya.

Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.

“Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya  bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi,” ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan  untuk pasien Covid hanya  terpakai 20%. Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing.

Untuk faktor keempat ini, masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat. “Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman,” lanjutnya.

Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.

“Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam,” tutur orang nomor satu Jatim ini.

Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.

Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat dimana diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji. “Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB  di Malang Raya,” tuturnya.

Dirinya memastikan bahwa pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal. Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal. Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji  menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *