Jatim Raya

Tugaskan H Junaedi Kawal Coblos Ulang di TPS 49, DPC Demokrat “Kerahkan” Pemilihnya

19
×

Tugaskan H Junaedi Kawal Coblos Ulang di TPS 49, DPC Demokrat “Kerahkan” Pemilihnya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya H.Junaidi SE mendapatkan tugas sekaligus amanah untuk mengikuti sekaligus mengawal pelaksanaan coblos ulang di TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Surabaya.

Hal ini disampaikan Dedy Prasetyo Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, karena secara kebetulan H.Junaidi SE berangkat dari wilayah dapil 5 dan Kelurahan Manukan merupakan salah satu bagian wilayahnya.

“Kami telah menyiapkan kader terbaik Partai yaitu H. Junaidi SE wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya yang juga Ketua Fraksi PD DPRD Kota Surabaya, untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon,” ucapnya. Sabtu (30/6/2018)

Anggota Komisi C DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini menyampaikan imbauan kepada seluruh masyakarat untuk menunggu proses hukum yg sudah di tangani oleh Panwaslu Kota dan Gakkumdu.

“Kita menghormati putusan KPU kota Surabaya dan panwaslu Kota Surabaya untuk melakukan PSU di TPS tersebut. Jangan kita menduga duga dulu sebelum pihak terkait yang sedang memeriksa motif pelaku pencoblosan ganda menjelaskan ke publik secara transparan,” pintanya.

Ditanya soal animo pemilih di TPS 49, Deddy memperkirakan bakal terjadi penurunan, namun tidak terlalu signifikan karena pelaksanaanya pada hari libur (Minggu (1/7/2018).

“Bisa terjadi penurunan, tapi besok kan hari Minggu, jadi semoga nggak terlalu signifikan turunnya, tetapi kami sudah gerakkan simpul simpul mulai kader partai, partai pengusung dan relawan serta Ibu Ibu Muslimat untuk ikut mensosialisasikan PSU di wilayah TPS 49,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Kota Surabaya memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Minggu (1/7/2018). KPU akan mengganti seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Komisioner KPU Kota Surabaya Nurul Amalia mengatakan pemungutan suara ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes akan digelar, Minggu (1/7/2018). Sepeti pemilihan 27 Juni lalu, pemungutan suara ulang juga digelar pukul 07.00-13.00 WIB.

Untuk memastikan kehadiran para pemilih saat pemungutan suara ulang, lanjut Nurul, pihaknya telah membagikan surat pemberitahuan berupa formulir C-6 ke para pemilih yang terdaftar di TPS 49 Manukan Kulon.

Namun demikian, Nurul memprediksi partisipasi pemilih di TPS 49 Manukan Kulon akan turun dibandingkan sebelumnya.

“Kecenderungan naik itu tidak mungkin. Tapi cenderung menurun pasti. Seandainya pada pemilihan sebelumnya yang datang 200 pemilih. Bisa jadi pada saat pemungutan suara ulang bisa 100 pemilih yang hadir,” tandasnya.

Pemungutan suara ulang ini digelar menyusul adanya temuan Panwaslu Kota Surabaya. Lembaga pengawas Pemilu itu menemukan pasangan suami istri Kudori dan Sulichah mencoblos di dua TPS berbeda. Yakni di TPS 49 Manukan Kulon dan TPS 9 Kelurahan Buntaran, Manukan Wetan. (q cox)

H. Junaidi SE wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *