Jatim Raya

Otoritas OKKPD Jatim dan DKPP Kediri Dampingi Petani Hidroponik untuk Sertifikasi Prima

11
×

Otoritas OKKPD Jatim dan DKPP Kediri Dampingi Petani Hidroponik untuk Sertifikasi Prima

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri melakukan pendampingan sekaligus memfasilitasi para petani hidroponik di wilayah binaanya untuk mendapatkan sertifikasi Prima

Sudibyo Kasi Mutu dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa sertifikat prima adalah bukti jaminan bahwa pangan dari hasil tanaman hidroponik sangat aman untuk dikonsumsi

“Sertifikat Prima ini di berikan oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Timur,” Ucap Sudibyo ke reporter Suarapubliknews.net. Sabtu (14/11/2020)

Menurut dia, untuk mendapatkan sertifkat tersebut syarat pengajuannya melalui pendaftaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, kemudian produk harus memenuhi Good Agriculture Practice (GAP), Standart Operasional Prosedur (SOP).

Setelah kedua poin tersebut terpenuhi, baru dilakukan verifikasi dan penilaian oleh OKKPDyang meliputi pencatatan lahan, pencatatan usaha, pengelolaan usaha mulai dari pembibitan, penanaman, pasca panen, hingga pengemasan

“Ada 12 lokasi yang mengajukan sertifikasi prima, namun hanya 9 lokasi yang telah memenuhi berbagai persyaratan,” Jelas Sudibyo

Adapun kelompok tani tersebut diantaranya adalah Wira Tani Hidroponik Desa Kalibelo, HGR Hidroponik Desa Manggis, Kelompok Tani Sari Bumi Desa Babadan, Agro Pisang Cavendis Desa Kunjang, Tani Sinar Gemilang Desa Tretek, Hikmah Farm Hidroponik, Kea Farm Hidroponik Desa Pagung, Adizaya Desa Ngadiluwih, dan Hayat Hidroponik Desa Keras

“Untuk kualitas produk dari para petani itu akan diambil sample dan dilakukan uji laboratorium, mereka hanya menyiapkan bahan terkait usaha tani yang dilakukan. Catatan pengelolaan, mulai pembibitan, perawatan, hingga panen. Serta pengemasan nanti semua ditanyakan,” terangya

Sementara menurut Agus Sumarsono, Kepala Seksi Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Provinsi Jatim, dalam penilaian sertifikasi prima Hidroponik berharap para petani harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan yang menjadi tolak ukur penilaian dalam kemananan produk pangan, diantaranya harus memenuhi Good Agriculture Practice (GAP), pengelolaan seperti pemberian pupuk, sistem pengairan, dan seluruh proses budidaya yang ada.

Beberapa contoh dibawa untuk diuji laboratorium seperti tanaman dan air, agar bisa diketahui kandungan zat produk seperti pestisida maupun logam lainnya. “Penilaian inspektor ini nanti kita bawa. Kita ujikan laboratorium, bagaimana kandungan unsur hara yang ada,” pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *